Mengurai QS Al-Baqarah 143 Sebagai Basis Dakwah Moderat


Di dalam perjalanannya, dakwah ialah entitas penting dalam mengawal gerak laju perkembangan agama Islam. Oleh karenanya, dengan dakwah, eksistensi agama Islam hingga kini masih terjaga. Tidak ada perkataan yang lebih baik bagi orang-orang Islam, kecuali perkataan untuk menyeru ke jalan Tuhan. Maka, tugas menyebarkan kebenaran Islam merupakan bagian integral dari jiwa dan hidup seorang muslim (Rahmawati, 2021). Secara eksplisit, QS An-Nahl (16):125 menyeru kepada setiap umat Islam untuk berdakwah, menyebarkan risalah keagungan Islam. Sekurang-kurangnya, ada tiga cara yang diuraikan oleh QS An-Nahl (16):125 yang bisa dilakukan umat islam dalam berdakwah. Yaitu bil hikmati, mauizoh hasanah dan jidal.

Namun, belakangan dunia dakwah dihadapkan pada situasi dan tantangan yang cukup berat. Yakni hadirnya dua kutub ekstrim dalam menerjemahkan teks ajaran Islam. Kutub ultra- konservatif atau ekstrim kanan di satu sisi, dan liberal atau esktrim kiri di sisi lain. Mereka yang berhenti pada cara pandang, sikap, dan perilaku beragama secara liberal akan cenderung secara ekstrem mendewakan akalnya dalam menafsirkan ajaran agama, sehingga tercerabut dari teksnya, sementara mereka yang berhenti di sisi teks secara ekstrem akan secara rigid memahami teks agama tanpa mempertimbangkan konteks.

Pandangan keagamaan sebagian sarjana Muslim yang menghalalkan hubungan seks di luar nikah misalnya, adalah contoh tafsir liberal yang dapat dikategorikan sebagai ekstrem kiri. Meski tafsir ini juga didasarkan pada teks Alquran tentang milk al-yamin (hamba sahaya/budak), namun penerapannya dalam konteks sekarang dianggap oleh sebagian besar tokoh agama sudah terlalu jauh keluar dari maksud teks alias terlalu ekstrem karena secara kultural tradisi perbudakan sudah tidak ada. Sebaliknya, pandangan keagamaan yang hitam putih dalam memahami teks agama juga seringkali terjebak pada sisi ekstrem lain yang merasa paling benar sendiri. Dalam konteks beragama, pandangan, sikap, dan perilaku ekstrem seperti ini akan mendorong pemeluknya untuk menolak menerima pandangan orang lain, dan bersikukuh dengan tafsir kebenarannya sendiri. Dari sinilah muncul term “garis keras”, ekstrem atau ekstremisme, yang dikaitkan dengan praktik beragama yang ultra konservatif. (RI, 2019)

Sementara itu, Islam berhasil meraih puncak kegemilangannya, tersebab ekspansi dakwah yang dilakukan dengan cara-cara moderat. Karena Al-Quran sendiri sebagai pedoman hidup umat Islam sebenarnya sudah memberikan kiat-kiat agar dakwah dilakukan dengan cara moderat. Salah satunya melalui QS Al-Baqarah ayat 143. Ayat berikut menjelaskan kualifikasi umat yang baik adalah ummatan wasatan. Umat Islam (wasat) adalah mereka yang berada ditengah-tengah, menghindari segala bentuk ekstrem, yang sekaligus menunjuk pada keadilan, serta mampu membaca dan memahami realitas yang ada. Tidak gegabah atau ceroboh. Mempertimbangkan segala sesuatu, termasuk kebaikan dan keburukannya. (Chumairoh, 2019).

Sebagian besar mufassir, memaknai/menafsirkan ummatan wasatan, yakni sebagai umat pertengahan (tawasuth) berimbang (tawazun) dalam penggunaan dalil aqli (yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari al-quran dan hadist) dan adil (I’tidal). Sayyid Quthb dalam karyanya, tafsir fi Zhilali al-Qur’an menafsirkan ummatan wasatan ialah umat pertengahan atau adil dan pilihan serta menjadi saksi atas manusia seluruhnya. maka ketika itu umat Islam akan menjadi penegak keadilan dan keseimbangan di antara manusia. Dan akan tampak dalam diri umat ide-idenya, dan akan diperhitungkan nilai-nilai, pandangan-pandangan, tradisi- tradisi dan syair-syairnya. Dari ide-ide tersebut nantinya akan nampak mana perkataan yang haq dan batil sesuai hukum syara’, bukan dengan standar hukum buatan manusia. Tafsir berikut mempunyai kesamaan dengan mayoritas mufassir. (Chumairoh, 2019)

Dalam tafsir berikutnya, Sayyid Quthb menafsirkan ummatan wasatan menjadi 6 aspek. Namun penulis disini akan menguraikan 2 aspek saja. Aspek pertama ialah ummatan wasatan dalam tashawwur pandangan, pemikiran, persepsi dan keyakinan. Yang dimaksud Sayyid Quthb disini yakni sebagai Umat yang tidak semata-mata bergelut dan terhanyut dengan rohani dan juga tidak semata-mata terhanyut dalam materi. Akan tetapi umat yang pemenuhan nalurinya seimbang dan bersesuaian dengan pemenuhan jasmani. Artinya, dalam memelihara kehidupan ini, mengembangkan serta menjalankan semua aktivitas antara rohani dan jasmaninya ada keseimbangan, antara urusan dunia dan akhiratnya.

Aspek yang kedua ialah ikatan dan hubungan. Bahwa ummatan wasatan disini adalah umat Islam yang tidak sampai melampaui batas antara individunya dan peran individunya dalam masyarakat. Islam juga tidak membiarkan manusia serakah dan tamak dengan kehidupan kemasyarakatannya. Akan tetapi menurut Sayyid Quthb Islam memberi kebebasan yang positif kepada para umatnya, seperti kebebasan menuju kemajuan dan pertumbuhan. Sehingga akan tumbuh suatu keterkaitan yang sinergis antara individu dan masyarakat. Disini seorang umat Islam dalam bersosial, secara individu maupun kelompok tidak sampai melampui batas, berhubungan dengan masyarakat sangat perlu dengan individunya juga perlu. Jadi antara individu dan kelompok seimbang. Karena keterikatan individu dan kelompok saling keterkaitan demi memajukan dan pertumbuhan umat.

Jadi menurut Sayyid Quthb, pengertian dari ummatan wasatan ialah dapat dilihat dari segala makna, dari berbagai sisi. Dan didalam menafsirkan ummatan wasatan, Sayyid Quthb memiliki kekhususan sendiri dalam mengarahkan umat Islam sebagai umat yang wasatan. Diantaranya melalui beberapa aspek yang disebutkan diatas.

Referensi :
Chumairoh, A. N. (2019). PENAFSIRAN UMMATAN WASATAN PERSPEKTIF SAYYID QUTHB DALAM TAFSIR FI ZILALIL AL QURAN (Analisis Surah Al-Baqarah Ayat 143) SKRIPSI.

Rahmawati, F. (2021). Konsep Dakwah Moderat : Tinjauan Ummatan Wasathan dalam Al-Qur ’ an Surat Al-Baqarah : 143. 6 (117).

RI, K. agama. (2019). Moderasi beragama.

Sayyid Quthb, (1987) Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an, Jilid I (Arab Saudi: Dar al-Ilm li at-Thaba’ah)

Komentar

Postingan Populer